Minggu, 25 September 2011

Teori Organisasi

        Manusia adalah mahluk social yang cenderung untuk hidup bermasyarakat serta mengatur dan mengorganisasi kegiatannya dalam mencapai suatu tujuan tetapi karena keterbatasan kemampuan menyebabkan mereka tidak mampu mewujudkan tujuan tanpa adanya kerjasama. Hal tersebut yang mendasari manusia untuk hidup dalam berorganisasi. 
Sebelum dibahas lebih jauh mengenai teori organisasi, kita akan membahas dulu apakah yang dimaksud dengan organisasi.
Menurut ERNEST DALE:
     Organisasi adalah suatu proses perencanaan yang meliputi penyusunan, pengembangan, dan pemeliharaan suatu  struktur atau pola hubunngan kerja dari orang-orang dalam suatu kerja kelompok.

Adapun Unsur-Unsur organisasi secara sederhana memiliki tiga unsur, yaitu:

1.Man
         Man (orang-orang), dalam kehidupan organisasi atau ketatalembagaan sering disebut dengan istilah pegawai atau personnel. Pegawai atau personnel terdiri dari semua anggota atau warga organisasi, yang menurut fungsi dan tingkatannya terdiri dari unsur pimpinan (administrator) sebagai unsur pimpinan tertinggi dalam organisasi, para manajer yang memimpin suatu unit satuan kerja sesuai dengan fungsinya masing-masing dan para pekerja (nonmanagement/workers). Semua itu secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power) organisasi.

2. Kerjasama
          Kerjasama merupakan suatu perbuatan bantu-membantu akan suatu perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama. Oleh karena itu, semua anggota atau semua warga yang menurut tingkatan-tingkatannya dibedakan menjadi administrator, manajer, dan pekerja (workers), secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power) organisasi.

3. Tujuan Bersama
         Tujuan merupakan arah atau sasaran yang dicapai. Tujuan menggambarkan tentang apa yang akan dicapai atau yang diharapkan. Tujuan merupakan titik akhir tentang apa yang harus dikerjakan. Tujuan juga menggambarkan tentang apa yang harus dicapai melalui prosedur, program, pola (network), kebijaksanaan (policy), strategi, anggaran (budgeting), dan peraturan-peraturan (regulation) yang telah ditetapkan.

4. Peralatan (Equipment)
          Unsur yang keempat adalah peralatan atau equipment yang terdiri dari semua sarana, berupa materi, mesin-mesin, uang, dan barang modal lainnya (tanah, gedung/bangunan/kantor).

5. Lingkungan (Environment)
       Faktor lingkungan misalnya keadaan sosial, budaya, ekonomi, dan teknologi. Termasuk dalam unsur lingkungan, antara lain :
a. Kondisi atau situasi
b Tempat atau lokasi.
c Wilayah operasi yang dijadikan sasaran kegiatan organisasi.
.
6. Kekayaan Alam
          Yang termasuk dalam kekayaan alam ini misalnya keadaan iklim, udara, air, cuaca (geografi, hidrografi, geologi, klimatologi), flora dan fauna.

Teori Organisasi

1. TEORI ORGANISASI KLASIK
       Teori ini biasa disebut dengan “teori tradisional” atau disebut juga “teori mesin”. Berkembang mulai 1800-an (abad 19). Dalam teori ini organisasi digambarkan sebuah lembaga yang tersentralisasi dan tugas-tugasnnya terspesialisasi serta memberikan petunjuk mekanistik structural yang kaku tidak mengandung kreatifitas.
Dikatakan teori mesin karena organisasi ini menganggab manusia bagaikan sebuah onderdil yang setiap saat bisa dipasang dan digonta-ganti sesuai kehendak pemimpin.
Defisi Organisasi menurut Teori Klasik:
     Organisasi merupakan struktur hubungan, kekuasaan-kejuasaan, tujuan-tujuan, peranan- peranan, kegiatan-kegiatan, komunikasi dan factor-faktor lain apabila orang bekerja sama.
Teori Organisasi klasik sepenuhnya menguraikan anatomi organisasi formal.
Empat unsur pokok yang selalu muncul dalam organisasi formal:
a. Sistem kegiatan yang terkoordinasi
b. Kelompok orang
c. Kerjasama
d. Kekuasaan & Kepemimpinan
 
Sedangkan menurut penganut teori klasik suatu organisasi tergantung pada empat kondisi pokok: Kekuasaan) Saling melayani) Doktrin) Disiplin)
Sedangkan yang dijadikan tiang dasar penting dalam organisasi formal adalah:
a. Pembagian kerja (untuk koordinasi)
b. Proses Skalar & Fungsional (proses pertumbuhan vertical dan horizontal)
c. Struktur (hubungan antar kegiatan)
d. Rentang kendali (berapa banyak atasan bisa mengendalikan bawahan).

Teori Klasik berkembang dalam 3 Aliran:
• BIROKRASI) Dikembangkan dari Ilmu Sosiologi
• ADMINISTRASI) Langsung dari praktek manajemen memusatkan Aspek Makro sebuah organisasi.
• MANAJEMEN ILMIAH) Langsung dari praktek manajemen memusatkan Aspek Mikro sebuah organisasi.

A. TEORI BIROKRASI
       Dikemukakan oleh “MAX WEBER” dalam buku “The Protestant Ethic and Spirit of Capitalism” dan “The Theory of Social and Economic Organization”.
Istilah  BIROKRASI berasal dari kata LEGAL_RASIONAL:
“Legal” disebakan adanya wewenang dari seperangkat aturan prosedur dan peranan yang dirumuskan secara jelas. Sedangkan “Rasional” karena adanya penetapan tujuan yang ingin dicapai.
Karekteristik-karekteristik birokrasi menurut Max Weber:

  •  Pembagian kerja
  •  Hirarki wewenang
  • Program rasional
  • Sistem Prosedur
  • Sistem Aturan hak kewajiban
  • Hubungan antar pribadi yang bersifat impersonal
B. TEORI ADMINISTRASI
    Teori ini dikembangkan oleh Henry Fayol, Lyndall Urwick dari Eropa dan James D. Mooney, Allen Reily dari Amerika.

Fayol membagi kegiatan industri menjadi 6 kelompok:

  • Kegiatan Teknikal (Produksi, Manufaktur, Adaptasi)
  • Kegiatan Komersil (Pembelian, Penjualan, Pertukaran)
  • Kegiatan Financial (penggunaan optimum modal)
  • Kegiatan Keamanan
  • Kegiatan Akuntansi
  • Kegiatan Manajerial

C. MANAJEMEN ILMIAH
     Dikembangkan tahun 1900 oleh FREDERICK WINSLOW TAYLOR). Definisi Manajemen Ilmiah:
“Penerapan metode ilmiah pada studi, analisa dan pemecahan masalah organisasi” atau “Seperangkat mekanisme untuk meningkatkan efesiensi kerja”.
F.W. TAYLOR menuangkan ide dalam tiga makalah: “Shop Management”, “The Principle Oif Scientific Management” dan “Testimony before the Special House Comitte”. Dari tiga makalah tersebut lahir sebuah buku “Scientific Management”.

Berkat jasa-jasa yang sampai sekarang konsepnya masih dipergunakan pada praktek manajemen modern maka F.W. TAYLOR dijuluki sebagai “BAPAK MANAJEMEN ILMIAH”.

Empat kaidah Manajemen menurut Frederick W. Taylor: 
  • Menggantikan metode kerja dalam praktek dengan metode atas dasar ilmu pengetahuan. 
  • Mengadakan seleksi, latihan dan pengembangan karyawan 
  • Pengembangan ilmu tentang kerja, seleksi, latihan dan pengembangan secara ilmiah perlu intregasikan. 
  •  Perlu dikembangkan semangat dan mental karyawan untuk mencapai manfaat manajemen ilmiah

2. TEORI NEOKLASIK
       Aliran yang berikutnya muncul adalah aliran Neoklasik disebut juga dengan “Teori Hubungan manusiawi”. Teori ini muncul akibat ketidakpuasan dengan teori klasik dan teori merupakan penyempurnaan teori klasik. Teori ini menekankan pada “pentingnya aspek psikologis dan social karyawan sebagai individu ataupun kelompok kerja”.
Dalam pembagian kerja Neoklasik memandang perlunya:
a. Partisipasi
b. Perluasan kerja
c. Manajemen bottom_up

3. TEORI MODERN
         Teori ini muncul pada tahun 1950 sebagai akibat ketidakpuasan dua teori sebelumnya yaitu klasik dan neoklasik. Teori Modern sering disebut dengan teori “Analiasa Sistem” atau “Teori Terbuka” yang memadukan antara teori klasik dan neokalsi. Teori Organisasi Modern melihat bahwa semua unsure organisasi sebagai satu kesatuan yang saling bergantung dan tidak bisa dipisahkan. Organisasi bukan system tertutup yang berkaitan dengan lingkungan yang stabil akan tetapi organisasi merupakan system terbuka yang berkaitan dengan lingkunngan dan apabila ingin survivel atau dapat bertahan hidup maka ia harus bisa beradaptasi dengan lingkungan.

Disadur dari :
http://koriistikomahngeblogs.blogspot.com/2010/11/ciri-ciri-organisasi-unsur-unsur.html
s_tiwi.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/17350/MINGGU_3.doc

Kamis, 22 September 2011

Keindahan

      Keindahan atau keelokan merupakan sifat dan ciri dari orang, hewan, tempat,objek, atau gagasan yang memberikan pengalaman persepsi kesenangan, bermakna, atau kepuasan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. Sebuah "kecantikan yang ideal" adalah sebuah entitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan keindahan dalam suatu budaya tertentu, untuk kesempurnaannya. itu merupakan pengertian kecil dari arti keindahan yang saya dapat dari : http://id.wikipedia.org/wiki/Keindahan . keindahan bukanlah hanya dari keelokan ataupun ketika kita memiliki sesuatu yang mahal . tetapi keindahan didapat atau bisa dirasakan ketika pada saat kita mendapatkannya kita merasa bahagia dan senang .disini saya akan menulis tentang keindahan bersahabat . kenapa saya menulis tentang keindahan bersahabat ? karena inilah yang banyak terjadi pada setiap manusia , muda , tua , remaja . 


Keadilan

                Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori , keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar . salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" . Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil " . Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya .
                 KEADILAN berasal dari kata adil yang menurut saya adalah sesuatu yang baik , atau kalau itu adalah sebuah benda yang akan di bagi secara sama atau rata . di indonesia sekarang ini ada pada tingkat keprihhatinan dalam masalah keadilan . hukum yang terkadang tidak seimbang dengan apa yang di perbuatnya . contohnya hanyalah mengambil beberapa biji kopi atau mencuri ayam mencuri baju dan masih banyak sebagainya , memang mereka harus di hukum agar mendapatkan efek jera . tapi apa harus sampai di hukum bertahun-tahun sedangkan yang bermilyaran sampai menghabiskan uang negara hanya diberi hukuman ringan ? cukup miris memang , tapi apalah yang bisa kita perbuat .dan apabila ingin merubahnya mulailah hanya dari diri sendiri yang harus menjaga agar tidak berbuat sama seperti mereka yang sangat merugikan rakyat kecil dan semoga mereka yang sudah tidak bertindak adil pada bangsa atau kepada siapapun sadar betapa pentingnya keadilan .

sumber : http://annasorayaputri.blogspot.com/